Semenjak pandemi memang lebih banyak masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan maksimal khususnya kesehatan dari sebuah asuransi. Dimana manfaat besar yang diberikan membuat orang lebih tertarik menggunakan. Tidak ada salahnya memang ketika orang berfikir resiko besar mengancam kesehatan, apalagi belajar dari pandemi. Apalagi saat ini sudah banyak jenis asuransi Indonesia yang memberikan perlindungan kesehatan ringan ataupun menyeluruh. Namun sebelum ikutan mendaftar, sudah faham istilah apa saja yang ada dalam asuransi?
Pemahaman mengenai asuransi itu bukan saja dari pengertian dan keuntungan yang didapatkan saja tetapi juga istilah yang digunakan. Dengan begitu saat penandatanganan perjanjian tidak akan mengalami kesulitan dalam pemahaman. Ini sangat penting untuk meminimalisir miss komunikasi kedepan saat terjadi resiko. Makanya sebelum membeli, ada baiknya kenali beberapa istilah penting seperti berikut ini:
- Premi.
Yang pertama ada premi yang merupakan sejumlah uang wajib bayar setiap bulan kepada pihak asuransi dari nasabah. Ini umumnya tergantung dari jenis asuransi, resiko tertanggung sampai dengan jangka waktu yang diambil.
- Polis.
Berbeda dengan sebelumnya, ini merupakan jenis perjanjian yang mengikat antara nasabah dan juga perusahaan. Ini berwujud dokumen yang berisikan perjanjian, ketentuan, persyaratan sampai dengan langkah jika akan melakukan pengajuan klaim.
- Klaim.
Lalu ada yang dikenal dengan klaim merupakan bentuk permintaan ganti rugi atas resiko yang dialami nasabah. Ini umumnya ditinjau kembali oleh pihak asuransi, sesuai dengan perjanjian dan tidak bisa melakukan sembarangan.
- Cuti premi.
Dikenal pula dengan istilah cuti premi, dimana ini merupakan bentuk permintaan untuk berhenti pembayaran premi yang sementara sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah berlaku dan tertulis kesepakatan kedua belah pihak.
Pada dasarnya komunikasi yang baik dari nasabah dan perusahaan asuransi itu memahami dengan jelas apa yang didalamnya. Salah satu caranya dengan mengenal istilah dari asuransi Indonesia paling umum seperti diatas. Dengan begitu sebagai nasabah akan lebih cepat mengerti, bagi perusahaan juga akan lebih mudah untuk memberikan penjelasan secara detail. Semoga membantu.





Leave a Reply