Rumah merupakan salah satu aset yang dipunyai, di mana ketika membutuhkan dana yang cepat rumah bisa menjadi jaminan yang digunakan mendapatkan dana. Sebagai aset yang mempunyai nilai jual, Anda perlu untuk melindungi rumah dari berbagai resiko yang terjadi. Sehingga ketika terjadi resiko yang tidak diinginkan maka asuransi akan bisa memberikan cover biaya dari kerugian yang dialami.
Untuk mendapatkan perlindungan tersebut, pilih produk asuransi tempat tinggal terbaik yang tersedia. Salah satu rekomendasi tersebut adalah asuransi perlindungan rumah tinggal yang bisa didapatkan dari Allianz. Perusahaan asuransi besar di Indonesia ini mempunyai perlindungan hunian secara komprehensif. Di mana untuk perlindungan yang bisa diberikan ketika mempunyai perlindungan asuransi ini adalah rumah tinggal Anda akan aman apabila terjadi resiko berikut ini:
- Anda bisa mendapatkan akomodasi sementara ketika terjadi hal yang terjadi pada hunian.
- Anda bisa mendapatkan perlindungan tanggung gugat hukum pribadi yang didapatkan.
- Anda bisa mendapatkan kerusakan harta benda yang dialami pada rumah bangunan.
- Anda bisa mendapatkan ganti rugi kematian tertanggung yang dialami.
- Anda bisa mendapatkan jaminan perlindungan ketika hunian mengalami kebakaran.
- Anda bisa mendapatkan jaminan ketika rumah menjadi sasaran dan properti yang terdampak terorisme dan sabotase.
- Anda bisa mendapatkan perlindungan ketika hunian tempat tinggal mengalami resiko pencurian.
Asuransi perlindungan rumah Allianz RumahKu Plus ini mempunyai dua jenis pilihan yang bisa dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan. Pilihan tersebut yaitu:
- Houseowner merupakan asuransi yang memberikan perlindungan untuk bangunan rumah tempat tinggal Anda dengan lengkap. Asuransi ini memberikan perlindungan untuk rumah termasuk dinding, garasi, pagar, dan juga bagian lainnya di rumah.
- Houseolder merupakan asuransi perlindungan pada isi bangunan tersebut seperti untuk peralatan elektronik, furniture, dan berbagai hal lainnya yang ada di dalam rumah.
Asuransi Allianz RumahKu Plus ini bisa menjadi pilihan perlindungan tempat tinggal Anda yang bisa memberikan perlindungan ketika terjadi bencana alam, kebakaran, pencurian, serta hal lainnya yang bisa berdampak pada rumah dan juga isinya. Asuransi ini mempunyai premi minimalnya 100 ribu dan bisa mendapatkan pertanggungan maksimal hingga 20 miliar rupiah.






Leave a Reply